Minggu, 30 November 2014

HTTP / Protocol

Sejarah singkat tentang http
Protokol HTTP pertama kali dipergunakan dalam WWW pada tahun 1990. Pada saat tersebut yang dipakai adalah protokol HTTP versi 0.9. Versi 0.9 ini adalah protokol transfer dokumen secara mentah, maksudnya adalah data dokumen dikirim sesuai dengan isi dari dokumen tersebut tanpa memandang tipe dari dokumen.

Kemudian pada tahun 1996 protokol HTTP diperbaiki menjadi HTTP versi 1.0. Perubahan ini untuk mengakomodasi tipe-tipe dokumen yang hendak dikirim beserta enkoding yang dipergunakan dalam pengiriman data dokumen.

Sesuai dengan perkembangan infrastruktur internet maka pada tahun 1999 dikeluarkan HTTP versi 1.1 untuk mengakomodasi proxy, cache dan koneksi yang persisten.

Pengertian HTTP
HTTP (Hypertext Transfer Protocol, lebih sering terlihat sebagai http) adalah protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dalam World Wide Web (WWW). Protokol ini adalah protokol ringan, tidak berstatus dan generik yang dapat dipergunakan berbagai macam tipe dokumen.

Pengembangan HTTP dikoordinasi oleh Konsorsium World Wide Web (W3C) dan grup bekerja Internet Engineering Task Force (IETF), bekerja dalam publikasi satu seri RFC, yang paling terkenal RFC 2616, yang menjelaskan HTTP/1.1, versi HTTP yang digunakan umum sekarang ini.

HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara client dan server. Sebuh client HTTP seperti web browser, biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan TCP/IP ke port tertentu di tuan rumah yang jauh (biasanya port 80). Sebuah server HTTP yang mendengarkan di port tersebut menunggu client mengirim kode permintaan (request), seperti "GET / HTTP/1.1" (yang akan meminta halaman yang sudah ditentukan), diikuti dengan pesan MIME yang memiliki beberapa informasi kode kepala yang menjelaskan aspek dari permintaan tersebut, diikut dengan badan dari data tertentu. Beberapa kepala (header) juga bebas ditulis atau tidak, sementara lainnya (seperti tuan rumah) diperlukan oleh protokol HTTP/1.1. Begitu menerima kode permintaan (dan pesan, bila ada), server mengirim kembali kode jawaban, seperti "200 OK", dan sebuah pesan yang diminta, atau sebuah pesan error atau pesan lainnya.

Sumber Halaman

Wifi Networking

Dari arti katanya, wireless berarti tanpa kabel. Sehingga jaringan wireless bisa diartikan sebagai sebuah jaringan yang  tidak menggunakan kabel sebagai media transmisi datanya. Pertanyaan selanjutnya adalah lantas menggunakan media apa donk sebagai pengganti kabel ini..? . Nah, sebagai pengganti kabel ini temen-temen pasti masih ingat istilah IrDa (Infrared Data Association) yang bisa menghubungkan 2 buah devices dengan menggunakan signal infrared ataupun teknologi  Bluetooth yang mampu menghubungkan devices sejauh 10 meter meskipun terhalang dinding dan yang akan kita bahas yaitu teknologi Wi-Fi.


Kalo IrDa dan Buletooth merupakan teknologi yang digolongkan dalam jaringan PAN (Personal Area Network) maka Wi-Fi merupakan teknologi yang dapat menggantikan kabel UTP yang biasa kita gunakan untuk membentuk sebuah jaringan LAN (Local Area Network) sehingga dengan Wi-Fi ini kita bisa membuat sebuah jaringan lokal tanpa kabel atau biasa disebut sebagai Wireless LAN.

Definisi dan Pengertian Wi-Fi

Wi-Fi merupakan singkatan dari Wireless Fidelity merupakan teknologi wireless yang populer untuk saling menghubungkan antar komputer, PDA, laptop dan perangkat lainnya, menghubungkan komputer dan device lain ke internet (misalnya di Café kita sering melihat tulisan Wi-Fi Hotspot)  atau ke jaringan kabel (ethernet) LAN.

wifi alliance image
Wi-Fi merupakan sebuah wireless LAN brand dan trademark dari Wi-Fi Alliance yang beralamat di www.wi-fi.org, sebuah asosiasi yang beranggotakan Cisco, Microsoft, Apple, Dell dan masih banyak lagi yang lainnnya. Organisasi Wi-Fi ini bertugas untuk memastikan semua peralatan yang mempunyai label Wi-Fi bisa bekerja sama dengan baik.


Kalo jaringan kabel LAN yang biasa kita gunakan menggunakan teknologi IEEE 802.3 atau yang dikenal dengan ethernet, maka jaringan Wi-Fi menggunakan teknologi gelombang radio berdasarkan standard IEEE 802.11 yang mengurusi standard Wireless LAN (WLAN).

Oh ya.. bagi temen-temen yang belum tau,  IEEE  adalah singkatan dari Electrical and Electronics Engineers'  yang merupakan sebuah organisasi non profit yang mendedikasikan kerja kerasnya demi kemajuan teknologi.

Standard Wireless IEEE 802.11

Saat ini terdapat empat standard dari IEEE 802.11 yaitu 802.11a, 802.11b, 802.11g dan yang paling baru 802.11n. Yang membedakan dari keempat standard teknologi tersebut diantaranya adalah frekuensi yang digunakan dan bandwidth atau maksimum data rate yang dapat dicapai. Berikut tabel perbedaan dari keempat standar teknologi wireless  LAN tersebut:

Referensi Buku : "Jaringan Wireless Di Dunia Berkembang "

Aljabar Boolean


Definisi Aljabar Boolean
Aljabar Boolean adalah struktur aljabar yang "mencakup intisari" operasi logika AND, OR dan NOR dan juga teori himpunan untuk operasi union, interseksi dan komplemen. Boolean adalah suatu tipe data yang hanya mempunyai dua nilai. Yaitu true atau false (benar atau salah). Simbol yang digunakan pada aljabar Boolean itu sendiri adalah  (.) untuk AND, (+) untuk OR dan ( ) untuk NOR

Hukum-hukum Aljabar Boolean




Bentuk Kanonik

·         Ada dua macam bentuk kanonik:
1.      Penjumlahan dari hasil kali (sum-of-product atau SOP)
2.      Perkalian dari hasil jumlah (product-of-sum atau POS)
 
                                     
Contoh: 1.  f(x, y, z) = x’y’z + xy’z’ + xyz  à SOP
          Setiap suku (term) disebut minterm
     2.    g(x, y, z) = (x + y + z)(x + y’ + z)(x + y’ + z’)
         (x’ + y + z’)(x’ + y’ + z)  à POS
Setiap suku (term) disebut maxterm

Konversi Antar Bentuk Kanonik

Misalkan
f(x, y, z)           = S (1, 4, 5, 6, 7)

dan f ’adalah fungsi komplemen dari f,

f ’(x, y, z) = S (0, 2, 3)  = m0+ m2 + m3

Dengan menggunakan hukum De Morgan, kita dapat memperoleh fungsi f dalam bentuk POS:

    f ’(x, y, z)  = (f ’(x, y, z))’ = (m0 + m2 + m3)’
                           = m0’ . m2’ . m3’
                     = (x’y’z’)’ (x’y z’)’ (x’y z)’
            = (x + y + z) (x + y’ + z) (x + y’ + z’)
            = M0 M2 M3
            = Õ (0,2,3)

Jadi,  f(x, y, z) = S (1, 4, 5, 6, 7) = Õ (0,2,3).
Kesimpulan: mj’ = Mj

Bentuk Baku      
           
•           Tidak harus mengandung literal yang lengkap.
•           Contohnya,

 f(x, y, z) = y’ + xy + x’yz                                          (bentuk baku SOP)
  f(x, y, z) = x(y’ + z)(x’ + y + z’)                           (bentuk baku  POS)

Kuliah Organisasi Sistem Komputer

Sabtu, 14 Juni 2014

Reformasi di Bidang Ekonomi Dalam Mewujudkan Keadilan Dalam Bidang Ekonomi

Reformasi
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.

Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.

Sumber

Sabtu, 03 Mei 2014

Tanggung Jawab Terhadap Keluarga

Saya akan membahas tentang tanggung jawab terhadap keluar. Sebelum itu saya akan menjelaskan sedikit pengertian mengenai tanggung jawab.


Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah memikul beban,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang telah dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

Tanggung jawab terhadap keluarga yaitu kita harus bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah kita perbuat. Tanggung jawab saya terhadap keluarga saya untuk menjadi anak yang dapat diandalkan oleh keluarga, menjaga nama baik keluarga, dan membahagiakan orang tua/keluarga saya. Menjadi contoh yang baik pada keluarga.



Minggu, 13 April 2014

Kasus Ade Sara

Jumat, 14/03/2014 06:16 WIB
a
Kasus Ade Sara dan M, Remaja di Jakarta Semakin Cenderung Pilih Jalan Kekerasan
Dhani Irawan - detikNews


Jakarta - Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (19) menjadi pelaku pembunuhan atas sahabat mereka Ade Sara (19). Cinta menjadi latar belakangnya. Kemudian gadis M (16), juga menjadi korban pengeroyokan mantan pacarnya di Cilandak, Jaksel. Kisah dan kejadian yang melatarbelakangi pembunuhan Ade Sara dan remaja M begitu merisaukan. Remaja, khususnya di Jakarta lebih memilih jalan kekerasan.

"Banyak faktor yang menjadi pemicu dan kemudian terakumulasi, kemudian longgarnya kontrol dan pengasuhan keluarga," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (14/3/2014).


Sumber Kasus


Tanggapan Saya :
menurut saya kasus ini masuk dalam pembunuhan berencana, karena saya melihat beberapa post di sebuah forum yang mangatakan bahwa pelaku sudah merencanakan ini semua dalam waktu yang sudah lama. Dan juga di karenakan adanya sakit hati antara korban dan pelaku, sebenarnya ini tindakan orang bodoh. Mungkin dikarnakan kurangnya peranan orang tua untuk anaknya dan kesalahan bergaul, memang sudah sering terjadi kasus seperti ini di kalangan remaja, yap memang sulit mengontrol emosi dan remaja selalu saja bertindak sebelum berfikir.

Senin, 17 Februari 2014

Kasus Seks Bebas Pada Remaja



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum selesai kasus video porno siswa SMP 4 Jakata dan menjadi perbincangan masyarakat, kini muncul kasus tiga pasang pelajar yang tengah berbugil ria di sebuah warnet di Semarang.
Pada awal Oktober lalu, masyarakat dihebohkan dengan muncul kasus video porno siswa SMP 4 Jakata Pusat. Video berdurasi empat menit menampilkan adegan mesum sepasang pelajar yang dilakukan di dalam ruang kelas dan disaksikan teman-teman pelaku.
Kasusnya terungkap karena videonya beredar dan kasusnya sedang ditanggani Polres Jakarta Pusat. Pada Rabu 6 November, Polresta Semarang melakukan razia di sebuah warnet yang terletak di Jalan Woltermongensi, Semarang.
Razia dilakukan karena adaya laporan masyarakat yang diduga dijadikan tempat mesum.



Alhasil, masyarakat dibuat tercengang dengan ditangkapnya tiga pasang remaja berbugil ria sedang asyik menonton situs porno di tiga ruangan yang disekat-sekat.
Kasus-kasus seks pelajar sebelumnya juga pernah terungkap pada 19 Oktober, Polres Kota Tobelo, Halmahera Utara (Halut) menangkap empat remaja yang sedang membuat video mesum di salah satu rumah kost di kawasan Desa MKCM Tobelo.
Lebih memiriskan lagi para remaja yang membuat film layak sensor itu, ternyata masih tercatat sebagai siswa-siswi sebuah SMP ternama di Kota Tobelo.
Pada 23 September, sepasang pelajar kepergok mesum dengan teman wanitanya yang masih berpakain seragam sekolah di sebuah bilik warung internet (warnet).
Dua pelajar yang tertangkap basah sedang bermesraan tersebut, merupakan siswa salah satu SMA yang ada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim).



Tanggapan saya mengenai penjualan alat kontrasepsi/kondom


menurut saya penjualan alat kontrasepsi ini memiliki dampak yg negatif dan positif, mengapa demikian?? dampak positif dari penjualan alat kontrasepsi dapat mencegah HIV/AIDS. Tetapi penjualan alat kontrasepsi ini pun dapat jadi negatif jika terus menerus di perjual belikan di Indonesia karena itu akan menjatuhkan moral masyarakat. Seperti pada bulan Desember lalu sempat ada kabar akan di adakannya pekan kondom, oke lah mungkin ini untuk mencegah HIV/AIDS tapi ini menjadi bukti membebaskan seks.